Selamat Datang Di Emye Private Blog
Membaca, mendengar, dan menterjemahkan Al Qur'an
Sedikit Bigraphy Singkat tentang Aku.
Title

Bapakku

Bapakku yang Sangat Tegas Akan Sesuatu yang Dia Anggap Fundamental, Berprinsip Kuat. Sangat Religius. Jawa Banyumasan. Gualakeee Poll, hehehe...

Read More
Title

Ibuku

Ibuku.., Seorang Wanita yang Sangat Kuat, Tegar dan Banyak Akal. Bisa Menjadi Seorang Ibu Sekaligus "seorang ayah" Juga. Smart dalam bertahan hidup, Sabar di Keseharian, Walau Galak Tapi Pemaaf... Saluut Untukmu Mah...!

Read More
Title

Aku Yang...

Inilah Yang Dulu Selalu Mencari Masalah, dan Terkena Masalah dan Hampir Terkubur Karenanya.. Berharap Maaf dariNYA, Kedua Orangtuaku dan Juga Kalian Semua.. Do'akan RidhoNYA Untukku ya.. Terimakasih Untuk Kalian Semua...

Read More
Title

Rumahku Hidupku..No Place Like Home

Di Sinilah Awal Semua Kisahku.., Di Awali Dengan Kasih Sayang dan Pengharapan dan Di Jalani Dengan Kegilaan lalu Berakhir dengan Keterpurukan. No More Fly..No More Sky and No More Cry...

Read More
Title

Seberkas CahayaNYA...

Menunggu dan Berharap Banyak dariNYA... Jawaban dan Ampunan Setelah Doa-doa yang Kutambatkan.. Setiap Detik, Setiap Saat Sebelum Saat Akhir Hidupku Tiba...

Read More
Title

Pikirkan Dulu!

Pikirkan dan Pertimbangkan Semua Pilihan. Karena Kau Harus Memilih, Gunakan Kata Hatimu. Ambil Apa Yang Baik Dari Kisahku Kawan.. Semua Hikmah. Sekarang atau Tidak Sama Sekali..!!!?

Read More

Sejarah Hidup Rasulullah Muhammad SAW

October 18, 2011
 
BAGIAN KESEBELAS: TAHUN PERTAMA DI YATHRIB1              (2/4)
 Muhammad Husain Haekal
 
 Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
 kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah,
 selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup
 menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya
 terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
 suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta
 menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
 hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut
 dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam
 sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
 atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
 lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama
 saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan
 berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan
 ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan
 dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan
 membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu
 dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama
 Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah
 Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu
 mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
 kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga
 halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
 Sebaliknya  Muhammad,  tersebarnya  Islam serta menangnya misi
 kebenaran itu harus  berada  ditangannya.  Ia  menjadi  Rasul,
 menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
 demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam  hal
 ini   semua,   sebenarnya  dia  adalah  orang  besar,  lambang
 kesempurnaan  insani  par  exellence  dalam  arti  kata   yang
 sebenarnya.

 Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
 Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi
 pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan
 syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
 "Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian
 ini  dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
 Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
 mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
 bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
 "Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut
 adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka,
 bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah3  antara
 sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
 cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
 "Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik
 mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah
 seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus
 tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
 sesama orang-orang beriman."
 
 Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta  keluarga
 tiap   puak:   Banu'l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam,
 Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
 disebutkan,
 
 "Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan
 seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat
 diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
 baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
 "Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
 menghadapi mukmin lainnya.
 
 "Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan
 orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau
 orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan,
 permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
 sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
 terhadap anak sendiri.
 
 "Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama
 mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
 "Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah
 diantara mereka.
 
 "Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling
 tolong-menolong satu sama lain.
 
 "Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
 kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak
 menganiaya atau melawan mereka
 
 "Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak
 dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
 meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan
 Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
 "Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama
 lain harus saling bergiliran.
 
 "Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap
 sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
 "Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada
 dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
 "Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
 orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
 "Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah
 dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang
 setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima
 tebusan).
 
 "Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan
 tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
 "Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam
 ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
 dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan
 bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
 mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
 sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
 "Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang
 sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu
 kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
 "Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja
 bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam
 keadaan perang.
 
 "Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan
 orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang
 pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya
 berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut
 mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
 perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan
 menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
 "Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu'n-Najjar,  Yahudi
 Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi
 Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha'laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba5
 berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
 "Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali
 dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
 "Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
 dilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya
 harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
 juga yang menentukan ini.
 
 "Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah
 mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
 nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong
 menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak
 yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
 "Bahwa     mereka     sama-sama      berkewajiban,      saling
 nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi
 segala perbuatan dosa.
 
 "Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah
 terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
 teraniaya.
 
 "Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja
 bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
 "Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
 mengakui perjanjian ini.
 
 "Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
 dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
 "Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
 ijin penduduknya.
 
 "Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini
 terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
 kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada
 Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  - dan bahwa Allah bersama orang
 yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
 "Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka
 tidak dibenarkan.
 
 "Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
 mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak
 berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
 "Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
 beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang
 memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri
 mempunyai bagiannya masing-masing.
 
 "Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau
 pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka
 yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala
 kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah
 perjanjian ini.
 
 "Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang
 melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
 Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi
 perjanjian ini
 
 "Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
 bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
 "Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
 ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
 aniaya dan melakukan kejahatan.
 
 "Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
 bertakwa."
 
 Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak
 seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah
 menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan
 pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang
 melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam
 kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang
 selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai
 oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam
 penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
 Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak
 selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
 serupa dengan Nabi.
 
 Demikianlah,  seluruh  kota  Medinah  dan   sekitarnya   telah
 benar-benar  jadi  terhormat  bagi  seluruh  penduduk.  Mereka
 berkewajiban  mempertahankan  kota  ini  dan  mengusir  setiap
 serangan  yang  datang  dari  luar.  Mereka harus bekerja sama
 antara sesama mereka guna menghormati segala  hak  dan  segala
 macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
 Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini.
 Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama
 mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

 Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut
 difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya
 dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusia
 sepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang
 lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai
 dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja
 puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria.
 Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
 Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
 Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
 yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh  cintakasih.
 Ia  tidak  keberatan  ikut  bermain-main  dengan barang-barang
 mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula  dari
 pikiran  yang  berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
 suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
 sebaik-baiknya itu.

 Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram
 menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban
 zakat  dan  puasa  mulai  pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
 inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad
 sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang
 sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
 terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan
 mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia
 tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan
 genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan
 oleh orang-orang Nasrani.
 
 Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok
 Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan  perintah  Tuhan
 melalui  wahyu,  menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
 dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
 Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
 "Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
 azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
 merdu dari suaramu."

 Di  samping  mesjid  ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
 dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid.  Bilal  naik
 keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
 hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar  seruan
 bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
 lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke  segenap  penjuru,  dan
 menggema ke telinga pendengarnya:
 
 "Allahu  Ahbar!  Allahu  Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
 Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala'  sh-shala  hayy
 'ala'l-falah.  Allahu  Akbar.  Allahu  Akbar.  La  ilaha  illa
 Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi  tak
 ada  tuhan  selain  Allah.  Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
 Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
 Allah  Maha  Besar.  Allah  Maha  Besar.  Tak ada tuhan selain
 Allah).
 
 Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
 Muslimin  telah  berubah  jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
 telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi  Kota  -  Rasulullah.
 Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
 kekuatan kaum Muslimin  - suatu kekuatan yang  bersumber  dari
 lubuk   hati  yang  sudah  mengenal  pengorbanan,  yang  sudah
 mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman.  Kini
 mereka  memetik  buahnya,  buah  kesabaran dan ketabahan hati.
 Mereka  merasakan  adanya  kebebasan   beragama   yang   telah
 ditentukan  Islam  itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
 atas manusia lain, dan bahwa agama hanya  bagi  Allah  semata,
 hanya  kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
 manusia itu sama.  Balasan  yang  akan  mereka  terima  sesuai
 dengan  perbuatan  yang  mereka  lakukan  dan dengan niat yang
 telah mendorong perbuatan itu.
 
 Sekarang  jalan  sudah  terbuka  di  hadapan  Muhammad   dalam
 menyebarkan  ajaran-ajarannya  itu. Dan biarlah pribadinya dan
 segala tingkah lakunya yang  akan  menjadi  teladan  tertinggi
 dalam  ajaran-ajarannya  itu.  Dan  biarlah ini pula yang akan
 menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
 Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
 yang  akan  mengakibatkan  seseorang  tidak  sempurna  imannya
 sebelum  ia  dapat  mencintai  saudaranya  seperti   mencintai
 dirinya  sendiri  dan  sebelum persaudaraan demikian itu dapat
 mencapai kebaikan dan  rasa  kasih-sayang  tanpa  suatu  sikap
 lemah  dan  mudah  menyerah.  Ada  orang  yang bertanya kepada
 Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam  Islam?"  Dijawab:
 "Sudi  memberi  makan  dan  memberi  salam  kepada  orang yang
 kaukenal dan yang tidak kaukenal."

 Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
 "Barangsiapa  yang  dapat  melindungi  mukanya dari api neraka
 sekalipun hanya dengan sebutir kurma,  lakukanlah  itu.  Kalau
 itupun  tidak  ada,  maka  dengan  kata-kata  yang baik. Sebab
 dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
 Dan  dalam  khutbahnya  yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
 kamu sekalian kepada Allah  dan  janganlah  mempersekutukanNya
 dengan  apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
 kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu  katakan  baik
 itu;  dan  dengan  ruh  Allah  hendaklah  kamu sekalian saling
 cinta-mencintai.  Allah  sangat  murka   kepada   orang   yang
 melanggar janjinya sendiri."
 
 Dengan  kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
 sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid  kepada  orang
 banyak,   sambil   bersandar  pada  batang  pohon  kurma  yang
 dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
 buatkan  mimbar  terdiri  dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
 khutbah ia berdiri  pada  tangga  pertama,  dan  pada  tingkat
 tangga kedua di waktu ia duduk.
 
 Bukan  hanya  kata-katanya  itu saja yang menjadi sendi ajaran
 adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam  peradaban  Islam
 merupakan   bagian   yang   penting   sekali,  melainkan  juga
 perbuatannya serta teladan  yang  diberikannya  adalah  contoh
 persaudaraan  dalam  bentuknya  yang benar-benar sempurna. Dia
 adalah  Rasulullah  -  Utusan  Allah;  tapi   tidak   mau   ia
 menampakkan  diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
 atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya  ia
 berkata:  "Jangan  aku  dipuja,  seperti  orang-orang  Nasrani
 memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah.  Sebutkan  sajalah
 hamba Allah dan RasulNya."
 
 Sekali  pernah  ia  mendatangi  sekelompok  sahabat-sahabatnya
 sambil  bertelekan  pada  sebatang  tongkat.  Mereka   berdiri
 menyambutnya.  Tapi  dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
 orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
 Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun  duduk  dimana
 saja   ada   tempat   yang   terluang.   Ia   bergurau  dengan
 sahabat-sahabatnya, bergaul dengan  mereka,  diajaknya  mereka
 bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
 didudukkannya mereka itu dipangkuannya.  Dipenuhinya  undangan
 yang  datang  dari  orang  merdeka  atau  dari si budak dan si
 miskin. Dikunjunginya  orang  yang  sedang  sakit,  yang  jauh
 tinggal  di  sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
 dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam  kepada  orang
 yang  dijumpainya.  Ia  yang  lebih  dulu  mengulurkan  tangan
 menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang  yang  menunggu
 ia  sedang  salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
 orang itu akan  keperluannya.  Sesudah  itu  kembali  lagi  ia
 meneruskan  ibadatnya.  Baik  hati  ia kepada setiap orang dan
 selalu senyum.  Dalam  rumah-tangga,  ia  ikut  memikul  beban
 keluarga:  ia  mencuci  pakaian,  menambalnya dan memerah susu
 kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya,  menolong  dirinya
 sendiri  dan  mengurus  unta.  Ia  duduk  makan bersama dengan
 bujang, ia juga mengurus  keperluan  orang  yang  lemah,  yang
 menderita  dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
 sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah,  sekalipun
 mereka   sendiri   dalam  kekurangan,  tak  ada  sesuatu  yang
 disimpannya untuk  besok;  sehingga  tatkala  ia  wafat,  baju
 besinya  sedang  tergadai  di  tangan  seorang Yahudi - karena
 untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat  rendah  hati  ia,
 selalu  memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
 Najasi datang, dia  sendiri  yang  melayani  mereka,  sehingga
 sahabat-sahabat menegurnya:
 
 "Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
 "Mereka  sangat  menghormati  sahabat-sahabat  kita," katanya.
 "Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
 
                                     (bersambung ke bagian 3/4)
 
Just select text on the page and get instant translation from Google Translate!
Google Translate Client