Selamat Datang Di Emye Private Blog
Membaca, mendengar, dan menterjemahkan Al Qur'an
Sedikit Bigraphy Singkat tentang Aku.
Title

Bapakku

Bapakku yang Sangat Tegas Akan Sesuatu yang Dia Anggap Fundamental, Berprinsip Kuat. Sangat Religius. Jawa Banyumasan. Gualakeee Poll, hehehe...

Read More
Title

Ibuku

Ibuku.., Seorang Wanita yang Sangat Kuat, Tegar dan Banyak Akal. Bisa Menjadi Seorang Ibu Sekaligus "seorang ayah" Juga. Smart dalam bertahan hidup, Sabar di Keseharian, Walau Galak Tapi Pemaaf... Saluut Untukmu Mah...!

Read More
Title

Aku Yang...

Inilah Yang Dulu Selalu Mencari Masalah, dan Terkena Masalah dan Hampir Terkubur Karenanya.. Berharap Maaf dariNYA, Kedua Orangtuaku dan Juga Kalian Semua.. Do'akan RidhoNYA Untukku ya.. Terimakasih Untuk Kalian Semua...

Read More
Title

Rumahku Hidupku..No Place Like Home

Di Sinilah Awal Semua Kisahku.., Di Awali Dengan Kasih Sayang dan Pengharapan dan Di Jalani Dengan Kegilaan lalu Berakhir dengan Keterpurukan. No More Fly..No More Sky and No More Cry...

Read More
Title

Seberkas CahayaNYA...

Menunggu dan Berharap Banyak dariNYA... Jawaban dan Ampunan Setelah Doa-doa yang Kutambatkan.. Setiap Detik, Setiap Saat Sebelum Saat Akhir Hidupku Tiba...

Read More
Title

Pikirkan Dulu!

Pikirkan dan Pertimbangkan Semua Pilihan. Karena Kau Harus Memilih, Gunakan Kata Hatimu. Ambil Apa Yang Baik Dari Kisahku Kawan.. Semua Hikmah. Sekarang atau Tidak Sama Sekali..!!!?

Read More

Sejarah Hidup Rasulullah Muhammad SAW

October 19, 2011
 
BAGIAN KEDUAPULUH: PERJANJLAN HUDAIBIYA                  (3/3)
 Muhammad Husain Haekal
 
 Selain itu kesabaran Muhammad  terlihat  pula  ketika  terjadi
 penulisan  isi  persetujuan  itu,  yang membuat beberapa orang
 Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi  Talib  dan
 katanya:
 
 "Tulis:   Bismillahir-Rahmanir-Rahim   (Dengan   nama   Allah,
 Pengasih dan Penyayang)."
 
 "Stop!" kata Suhail. "Nama Rahman dan  Rahim  ini  tidak  saya
 kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah)."
 
 Kata Rasulullah pula:
 
 "Tulislah:  Atas  namaMu  ya  Allah."  Lalu  sambungnya lagi:
 "Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh  Muhammad  Rasulullah
 dan Suhail b. 'Amr."
 
 "Stop,"  sela  Suhail  lagi. "Kalau saya sudah mengakui engkau
 Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu
 dan nama bapamu."
 
 Lalu kata Rasulullah pula:
 
 "Tulis:   Inilah   yang   sudah  disetujui  oleh  Muhammad  b.
 Abdillah." Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak
 itu  ditulis,  bahwa  kedua  belah  pihak  mengadakan gencatan
 senjata selama sepuluh tahun - menurut pendapat sebagian besar
 penulis  sejarah  Nabi  -  atau  dua tahun menurut al-Waqidi -
 bahwa barangsiapa dari  golongan  Quraisy  menyeberang  kepada
 Muhammad  tanpa  seijin  walinya,  harus  dikembalikan  kepada
 mereka, dan barangsiapa  dari  pengikut  Muhammad  menyeberang
 kepada  Quraisy,  tidak  akan  dikembalikan; bahwa barangsiapa
 dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan
 Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan
 persekutuan dengan Quraisy  juga  diperbolehkan;  bahwa  untuk
 tahun   ini  Muhammad  dan  sahabat-sahabatnya  harus  kembali
 meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali  pada  tahun
 berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga
 hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya  pedang
 tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

 Begitu  perjanjian  ini  ditanda-tangani, pihak Khuza'a segera
 bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula  dengan
 Quraisy.  Selanjutnya  begitu  perjanjian  ini  ditandatangani
 begitu pula Abu Jandal b. Suhail  b.  'Amr  datang  dan  terus
 hendak  menggabungkan  diri  dengan  Muslimin,  dan akan pergi
 bersama-sama  pula.  Tetapi  Suhail  sendiri  melihat  anaknya
 demikian  dipukulnya  mukanya dan direnggutnya ditentang leher
 untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu
 Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:
 
 "Saudara-saudara   Muslimin.  Saya  akan  dikembalikan  kepada
 orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama  saya
 ini?!"
 
 Dengan  peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak
 senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul
 dengan  Suhail.  Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya
 kepada Abu Jandal:
 
 "Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau  dan
 orang-orang  Islam  yang  ditindas bersama kau merupakan suatu
 jalan keluar. Kita  sudah  menandatangani  persetujuan  dengan
 golongan  itu,  dan  ini  sudah kita berikan kepada mereka dan
 merekapun sudah  pula  memberikan  kepada  kita,  dengan  nama
 Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka."
 
 Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi
 persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat  pulang
 ke Mekah.
 
 Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang
 sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang,  dan  keadaannya  mulai
 tenang  kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih.
 Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah
 sudah  dimulai.  Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram.
 Melihat Nabi melakukan itu, dan  melihat  ketenangannya  pula,
 merekapun  bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut
 kepala - sebagian ada yang bercukur dan ada  juga  yang  hanya
 memangkas (menggunting) rambut:
 
 "Semoga  Allah  melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur
 rambut," kata Muhammad.
 
 Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya:
 
 "Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah ?"
 
 "Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka  yang  bercukur
 rambut," katanya lagi.
 
 Orang-orang masih gelisah sambil bertanya:
 
 "Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?"
 
 "Dan mereka yang berpangkas rambut," katanya lagi.
 
 "Rasulullah," kata setengah mereka lagi, "kenapa doa buat yang
 bercukur saja yang  dinyatakan,  bukan  buat  yang  bergunting
 rambut?,,
 
 "Karena mereka sudah tidak ragu-ragu."
 
 "Tidak  ada  jalan  lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke
 Medinah dengan harapan akan  kembali  ke  Mekah  tahun  depan.
 Sebahagian  besar  mereka  itu  membawa  pikiran  demikian ini
 dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah  Rasul,  mereka
 takkan  dapat  menahan  hati.  Tiada  biasanya mereka menerima
 kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman  mereka
 akan  pertolongan  Allah  kepada Rasul dan agama, mereka tidak
 ragu-ragu  lagi  akan  menyerbu  Mekah,  kalau  saja  Muhammad
 memerintahkan yang demikian itu.

 Mereka  tinggal  di  Hudaibiya  selama beberapa hari lagi. Ada
 mereka yang  bertanya-tanya  tentang  hikmah  perjanjian  yang
 dibuat  oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih
 menyangsikan adanya hikmah demikian itu.
 
 Akhirnya mereka berangkat pulang.
 
 Sementara mereka di  tengah  perjalanan  antara  Mekah  dengan
 Medinah   tiba-tiba  turun  wahyu  kepada  Nabi  dengan  Surah
 Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian  dibacakannya
 kepada sahabat-sahabat:
 
 "Kami  telah  memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata;
 supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu  dan  yang
 akan  datang,  dan  Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu
 serta membimbing engkau ke jalan  yang  lurus."  (Qur'an,  48:
 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
 
 Tidak  sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini
 adalah  suatu  kemenangan  yang  nyata  sekali.   Dan   memang
 demikianlah  adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian
 ini adalah suatu hasil politik yang  bijaksana  dan  pandangan
 yang  jauh,  yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan
 Islam dan masa depan orang-orang Arab itu  semua.  Ini  adalah
 yang  pertama  kali  pihak  Quraisy  mengakui  Muhammad, bukan
 sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan  sebagai  orang
 yang  tegak  sama  tinggi  duduk  sama  rendah.  Dan sekaligus
 mengakui pula berdirinya  dan  adanya  kedaulatan  Islam  itu.
 Kemudian   juga   suatu  pengakuan  bahwa  Musliminpun  berhak
 berziarah ke Ka'bah  serta  melakukan  upacara-upacara  ibadah
 haji;  suatu  pengakuan  pula  dari mereka, bahwa Islam adalah
 agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu.
 Selanjutnya  gencatan  senjata  yang  selama  dua  tahun  atau
 sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa  lebih  aman  dari
 jurusan  selatan  tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy,
 yang  juga  berarti  membuka  jalan  buat  Islam  untuk  lebih
 tersebar  lagi.  Bukankah  orang-orang  Quraisy yang merupakan
 musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras
 itu   sekarang   sudah   tunduk,  sedang  sebelum  itu  mereka
 samasekali tidak pernah akan mau tunduk?
 
 Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu  Islam
 memang  tersebar  luas,  berlipat  ganda  lebih cepat daripada
 sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika  itu
 sebanyak  1400  orang.  Tetapi  dua  tahun  kemudian,  tatkala
 Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang  sudah
 sepuluh  ribu  orang.  Mereka  yang  masih menyangsikan hikmah
 perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan  ialah  adanya
 sebuah  klausul  dalam  perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa
 barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada  Muhammad
 tanpa  seijin  walinya,  harus dikembalikan kepada mereka, dan
 barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada  Quraisy
 tidak  akan  dikembalikan  kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad
 dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad  dari  Islam
 dan  minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu
 lagi kembali kepada  jamaah  Muslimin,  dan  siapa-siapa  yang
 masuk  Islam  dan  berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad
 mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.
 
 Peristiwa-peristiwa   yang   terjadi   sesudah   itu    memang
 membuktikan  kebenaran  pendapat  Muhammad  bahkan lebih cepat
 dari yang diduga  sahabat-sahabatnya.  Juga  ini  menunjukkan,
 bahwa  dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh
 keuntungan  besar  yang  luarbiasa,  dan  dua  bulan  kemudian
 sesudah  itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai
 mengirimkan surat-surat  kepada  raja-raja  dan  kepala-kepala
 negara asing mengajak mereka masuk Islam.

 Peristiwa-peristiwa   yang   terjadi  itu  memang  membuktikan
 kebenaran pendapat  Muhammad  lebih  cepat  dari  yang  diduga
 sahabat-sahabatnya.  Abu  Bashir6  telah  datang dari Mekah ke
 Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi  persetujuan
 ia  mesti  dikembalikan  kepada  Quraisy  sebab ia pergi tidak
 seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b.  'Auf  dan  Akhnas  b.
 Syariq   berkirim   surat   kepada   Nabi   supaya  orang  itu
 dikembalikan. Surat-surat itu dibawa  oleh  seorang  laki-laki
 dari Banu 'Amir yang datang bersama seorang budak.
 
 "Abu Bashir," kata Nabi, "Kita telah membuat perjanjian dengan
 pihak mereka, seperti sudah  kauketahui.  Suatu  pengkhianatan
 menurut  agama  kita  tidak  dibenarkan.  Semoga Allah membuat
 engkau  dan  orang-orang  Islam  yang  ditindas  bersama   kau
 merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah
 engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu."
 
 "Rasulullah," kata Abu Bashir, "Saya akan dikembalikan  kepada
 orang-orang  musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya
 ini."
 
 Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang  itu  pun
 berangkat.
 
 Sesampainya   di   Dhu'l-Hulaifa   dimintanya   kepada   kawan
 seperjalanannya dari  Banu  'Amir  itu  supaya  memperlihatkan
 pedangnya    Setelah   digenggamnya   erat-erat   pedang   itu
 ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu 'Amir itu dan
 dibunuhnya  orang  itu.  Sekarang  sang  budak lari ke jurusan
 Medinah, langsung menemui Nabi.
 
 "Orang ini  tampaknya  dalam  ketakutan,"  kata  Nabi  setelah
 melihat  orang  itu.  Lalu katanya kepada orang tersebut, "He!
 Ada apa?"
 
 "Teman tuan membunuh teman saya," kata orang itu.
 
 Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul  dengan  membawa  pedang
 terhunus  dan  berkata  dengan  menujukan  kata-katanya kepada
 Muhammad.
 
 "Rasulullah," katanya. "Jaminan  tuan  sudah  terpenuhi,  dan
 Tuhan  sudah  melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke
 tangan mereka dan dengan agama saya itu saya  tetap  bertahan,
 supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan
 agama saya itu."
 
 Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan  kekagumannya  dan
 harapannya sekiranya dia punya anak buah.
 
 Sesudah  itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish,
 di  pantai  laut  sepanjang  jalur  Quraisy  ke  Syam.   Dalam
 perjanjian  Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini
 sebagai lalu-lintas perdagangan,  yang  tidak  boleh  diganggu
 olehnya  atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke
 daerah itu dan  hal  ini  didengar  oleh  umat  Muslimin  yang
 tinggal  di  Mekah  serta  tentang  kekaguman Rasul kepadanya,
 sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka  ini  lari
 pula  menemuinya  dan  menggabungkan  diri di tempat tersebut,
 lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka
 bersama-sama  mencegat  Quraisy  dalam  perjalanan itu. Setiap
 orang yang berhasil mereka tangkap, mereka  bunuh  dan  setiap
 ada  kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy
 menyadari bahwa hal ini merupakan suatu  kerugian  besar  buat
 mereka,  apabila  kaum  Muslimin  itu  masih  tetap tinggal di
 Mekah. Mereka memperhitungkan,  bahwa  usaha  mengurung  orang
 yang  benar-benar  teguh  imannya,  lebih  berbahaya  daripada
 membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan
 melancarkan  perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang
 mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah  teringat
 oleh  Quraisy  ketika  Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat
 perjalanan  kafilah  mereka.  Perbuatan  semacam  itu   mereka
 kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.
 
 Sehubungan  dengan  inilah  mereka  lalu mengutus orang kepada
 Nabi. Dimintanya supaya ia  mau  menampung  orang-orang  Islam
 itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman.
 Dengan demikian Quraisy telah mundur  setapak  dari  apa  yang
 secara  gigih  disyaratkan  oleh Suhail b. 'Amr bahwa Muslimin
 Quraisy yang pergi menyeberang kepada  Muhammad  tidak  seijin
 walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat
 itu jadi gugur, yang dulu pernah  membuat  Umar  bin'l-Khattab
 jadi  gusar  karenanya  dan  yang  telah  menyebabkan dia jadi
 marah-marah kepada Abu Bakr.
 
 Selanjutnya Mulmammad telah menampung  sahabat-sahabatnya  itu
 dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.

 Terhadap  wanita-wanita  Quraisy yang turut hijrah ke Medinah,
 Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.
 
 Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm  Kulthum  bt.
 'Uqba  b.  Mu'ait  keluar  dari  Mekah. Saudaranya, 'Umara dan
 Walid, yang  kemudian  menyusul,  menuntut  kepada  Rasulullah
 supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi
 Perjanjian   Hudaibiya.   Akan   tetapi   Nabi   menolak.   Ia
 berpendapat,  bahwa  menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk
 dalam  persetujuan  itu.  Apabila  ada   wanita   yang   minta
 perlindungan,  maka  harus dilindungi. Disamping itu, bilamana
 wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik
 sudah  tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah
 firman Tuhan datang:
 
 "Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang  beriman
 itu,  datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji.
 Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga
 sudah  mengetahui,  bahwa  mereka  memang  wanita-wanita  yang
 beriman,   jangan   hendaknya   mereka   dikembalikan   kepada
 orang-orang  yang  kafir.  Mereka  tidak  halal  buat (menjadi
 isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun  tidak
 halal  buat  (menjadi  suami)  mereka.  Dan bayarkanlah kepada
 (suami-suami) mereka apa yang sudah  mereka  nafkahkan.  Tiada
 salahnya  kamu  menikah  dengan  mereka  itu  kalau sudah kamu
 bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan
 wanita-wanita   kafir,   dan  mintalah  apa  yang  telah  kamu
 nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang  telah
 mereka  nafkahkan.  Demikian  itulah  Dia memberikan keputusan
 antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana."
 (Qur'an, 60: 10)

 Sekali   lagi   peristiwa-peristiwa  yang  telah  terjadi  itu
 membuktikan  kebenaran  kebijaksanaan  Muhammad.   Membenarkan
 pandangannya  yang  jauh  serta politiknya yang, tepat sekali.
 Selanjutnya  membuktikan  pula,  bahwa   ketika   ia   membuat
 Perjanjian  Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh
 sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran  Islam.  Dan
 inilah kemenangan yang nyata itu.
 
 Dengan  adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara
 Quraisy  dengan  Muhammad   telah   menjadi   tenang   sekali.
 Masing-masing  pihak  sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy
 semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan  perdagangannya,
 dengan  harapan  kalau-kalau  semua  kerugian  yang dialaminya
 selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik
 kembali;  demikian  juga  ketika  jalan  ke  Syam itu tertutup
 perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.
 
 Sebaliknya Muhammad, ia  mencurahkan  perhatiannya  pada  soal
 kelanjutan  menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia
 di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah
 mencapai  sukses  untuk  ketenteraman umat Muslimin di seluruh
 jazirah. Bidang itulah yang  dilakukannya  dengan  mengirimkan
 utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping
 mengosongkan orang-orang Yahudi  dari  seluruh  jazirah  Arab,
 yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.
 
 Catatan kaki:
 
  1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang
    di sembelih (A)
    
  2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari
    Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan
    pergi haji.
    
  3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan
    Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.
    
  4 Kira'l-Ghamim sebuah wadi di depan 'Usfan, sekitar 8
    mil (± 12 km).
    
  5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah
    kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian,
    karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau
    karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di
    hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir
    Mekah (lihat juga halaman 311).
    
  6 Nama lengkapnya Abu Bashir 'Utba b. Usaid (atau b.
    Asid seperti dalam As-Sirat'n-Nabawiya oleh Ibn
    Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena
    keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di
    Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke
    Medinah (A).
 
 ---------------------------------------------
 

0 komentar:

Post a Comment

Just select text on the page and get instant translation from Google Translate!
Google Translate Client